Senin, 28 Oktober 2013

Indonesia Dalam krisis Ekonomi

Kondisi negatif yang dialami perekonomian global mengakibatkan banyak kalangan menilai Indonesia saat ini sedang mengalami krisis kecil. Tindakan penyelamatan yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kondisi ekonomi nasional dinilai sudah terlambat.
Cara kita mengantisipasi krisis sekarang dinilai sudah terlambat, karna negara Indonesia memang sudah dalam krisis.Analisa ini diberikan dengan melihat masih lemahnya ketahanan Indonesia terhadap antisipasi krisis. Selama ini, Indonesia dianggap selalu tergantung kepada masuknya hot money dari investor-investor asing yang bertenor jangka pendek.
Selain itu, kerentanan ketahanan Indonesia dalam menangkal imbas krisis ekonomi global juga terlihat dari masih terlalu kecilnya cadangan devisa Indonesia jika dibandingkan kebutuhan dan luas wilayah Indonesia.
Kenapa kita krisis? Karena kita terlambat mempunyai cadangan devisa yang cukup. Itu hanya kira-kira 10% dari GDP. Coba bayangkan China yang cadangan devisa lebih US$ 2500 miliar dolar.
Indonesia seharusnya memiliki aturan yang bisa dijalankan manakala krisis ekonomi melanda. Payung hukum ini juga bisa menjamin kekebalan Indonesia dalam menangkal krisis tersebut. Salah satu yang dicontohkannya adalah Undang Undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang mestinya disahkan sejak dulu.
Pemerintah menganggap kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve untuk mengurangi pembelian obligasi (tapering off) senilai US$ 85 miliar per bulan adalah sebuah 'krisis'.
Isu tapering off  dianggap sebagai krisis, tapi Indonesia sudah banyak belajar karena pernah melewati berbagai krisis. Langkah keluar dari krisis, tercantum dalam regulasi internal maupun eksternal pemerintah terkait hal-hal yang akan dilakukan apabila ada tekanan krisis melanda Indonesia.
Forum Koordinator Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) ada koordinasi reguler antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memonitor setiap pasar. Jadi keyakinan akan potensi risiko sudah terdeteksi karena dari awal sudah dimitigasi.
Soal penundaan tapering off, disambut baik oleh investor asing yang melakukan pembelian (nett buy) karena sudah ada daya tarik dan respons kebijakan pemerintah, sehingga asing ikut merespon positif.
Terbukti sudah ada nett inflow di Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat penerbitan SBN sampai saat ini telah mencapai Rp 238,6 triliun, dan masih kurang Rp 93,1 triliun hingga akhir 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar